
Invalid Date
Dilihat 33 kali

Aha – Pemerintah Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui mekanisme musyawarah desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada Tahun Anggaran 2026, Desa Aha mengalami penurunan anggaran dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Pemerintah Desa Aha dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepala Desa Aha menyampaikan bahwa penurunan anggaran desa merupakan sebuah tantangan sekaligus rintangan yang harus dihadapi dengan sikap profesional, inovatif, dan penuh tanggung jawab.
“Walaupun anggaran desa mengalami penurunan, semangat kerja Pemerintah Desa Aha tidak pernah pudar. Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Bagi kami, turunnya anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan, melainkan tantangan untuk bekerja lebih efektif dan efisien,” tegasnya.
Pemerintah Desa Aha akan memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana, keadaan darurat, dan kebutuhan mendesak desa.
Selain itu, Pemerintah Desa Aha juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif, menjaga kebersamaan, dan mendukung program-program desa agar pembangunan tetap berjalan meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Dengan semangat gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas, Pemerintah Desa Aha optimis mampu menghadapi tantangan Tahun Anggaran 2026 serta terus mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bagikan:

Desa Aha
Kecamatan Morotai Selatan
Kabupaten Pulau Morotai
Provinsi Maluku Utara
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini