Invalid Date
Dilihat 173 kali
Peningkatan Akses Keadilan di Desa Aha melalui Pembentukan Pos Bantuan Hukum
Masyarakat desa, khususnya di wilayah terpencil, kerap kali menghadapi kendala dalam mengakses layanan bantuan hukum. Keterbatasan informasi, jarak tempuh yang jauh, dan biaya yang mahal menjadi beberapa faktor penghambat. Oleh karena itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa menjadi sebuah langkah krusial dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada tanggal 13 Maret 2025, Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, meresmikan pembentukan Posbankum desa. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah desa dan stakeholder terkait dalam meningkatkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap hukum. Posbankum desa diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara cuma-cuma. Keberadaan Posbankum desa ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik horizontal di masyarakat, karena adanya pemahaman hukum yang memadai.
Pembentukan Posbankum desa ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat. Diharapkan dengan adanya Posbankum desa, masyarakat dapat lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi melalui jalur yang tepat dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Selain itu, Posbankum Desa juga dapat berfungsi sebagai jembatan penghubung antara masyarakat dengan lembaga-lembaga penyedia layanan bantuan hukum, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan advokat pro bono.
Keberlanjutan Posbankum desa ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lembaga terkait. Pelatihan dan pendampingan secara berkala bagi para pengelola Posbankum desa perlu dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan. Evaluasi dan monitoring program juga perlu dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi kendala dan tantangan yang dihadapi serta merumuskan solusi yang tepat. Dengan demikian, Posbankum desa dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Aha.
Penulis: RM
Bagikan:
Desa Aha
Kecamatan Morotai Selatan
Kabupaten Pulau Morotai
Provinsi Maluku Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini