Invalid Date
Dilihat 34 kali
Kehadiran Pos Bantuan Hukum di Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan
Masyarakat Desa Aha, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum. Sebuah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) resmi hadir di desa tersebut per tanggal 16 Juni 2025. Keberadaan Posbakum ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh warga desa.
Posbakum ini dirancang untuk memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Layanan yang diberikan meliputi berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana. Masyarakat dapat berkonsultasi mengenai sengketa tanah, perceraian, warisan, kekerasan dalam rumah tangga, dan permasalahan hukum lainnya. Selain konsultasi, Posbakum juga dapat memberikan pendampingan hukum bagi warga yang terlibat dalam proses litigasi.
Kehadiran Posbakum di Desa Aha merupakan langkah penting dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Selama ini, akses terhadap layanan hukum seringkali terkendala oleh faktor geografis dan biaya. Dengan hadirnya Posbakum di tengah-tengah masyarakat, diharapkan kendala tersebut dapat diminimalisir. Masyarakat kini tidak perlu lagi menempuh jarak yang jauh dan mengeluarkan biaya yang besar untuk mendapatkan bantuan hukum.
Diharapkan Posbakum ini dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Aha. Partisipasi aktif dari seluruh warga desa sangat dibutuhkan agar Posbakum dapat berjalan dengan efektif. Kerja sama yang baik antara pengelola Posbakum, pemerintah desa, dan masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Keberadaan Posbakum ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis: RM
Bagikan:
Desa Aha
Kecamatan Morotai Selatan
Kabupaten Pulau Morotai
Provinsi Maluku Utara
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini